Selasa, 26 Agustus 2014

kesehatan mata


Cara Menjaga Kesehatan Mata. Mata adalah organ yang sangat penting pada tubuh kita. Dengan mata, kita dapat melihat keindahan dunia ini. Oleh karena itu, penting sekali bagi kita untuk tetap menjaga kesehatan mata. Kita harus senantiasa menjaga kesehatan mata kita agar terhindar dari berbagai penyakit mata.

Banyak sekali penyakit mata yang dapat menyerang mata kita sewaktu-waktu. Seperti seseorang yang sering membaca buku, bermain game terlalu lama, dan sebagainya dapat terserang penyakit miopi.

Penyakit mata yang sudah tak asing lagi kita dengar seperti miopi atau rabun jauh, hipermetropi atau rabun dekat, presbiopi atau tidak dapat melihat benda yang jauh maupun dekat, katarak, buta warna yang tidak dapat melihat berbagai macam warna. Ada banyak hal yang dapat Anda lakukan untuk menjaga kesehatan mata dan dapat terhindar dari penyakit mata tersebut. Berikut adalah tips cara menjaga kesehatan mata.
Cara Menjaga Kesehatan Mata
  1. Riwayat kesehatan mata keluarga
Bicaralah pada anggota keluarga terutama orang tua Anda. Apakah orang tua Anda di diagnosis mengalami penyakit mata keturunan. Hal ini karena dapat menentukan Anda, apakah Anda beresiko tinggi terkena penyakit mata atau tidak.
  1. Jaga jarak pandang
Jaga jarak pandang ketika sedang berada dilayar komputer maupun TV. Jarak pandang yang ideal sekitar 50-100cm. Seperti juga halnya ketika sedang membaca buku. Jarak yang ideal ketika membaca buku sekitar 30cm. Hal ini dimaksudkan agar dapat terhindar dari miopi atau rabun dekat.
  1. Hindari kebiasaan mengucek mata
Jangan sering mengucek mata ketika mata terasa gatal. Ketika tangan Anda kotor sehabis memegang suatu benda dapat menginfeksi organ mata yang dapat berakibat sangat buruk untuk kesehatan mata.
  1. Istirahatkan mata
Jangan paksakan mata untuk berlama-lama membaca buku atau berada di depan layar komputer. Jika Anda terlalu lama, mata akan sakit. Isitirahatkan mata selama beberapa menit.
  1. Makan makanan yang mengandung vitamin A
Makan makanan seperti wortel yang mengandung vitamin A. Hal, ini dikarenakan wortel mengandung vitamin A dan beta karoten yang berfungsi untuk menjaga kesehatan mata Anda.
  1. Pakai pelindung mata
Cobalah untuk memakai pelindung mata dalam berbagai kegiatan aktivitas seperti saat berkendara, olahraga, dan sebagainya. Banyak kacamata yang dirancang khusus untuk olahraga untuk menghindari terjadinya cedera mata dan terhindar dari debu.
  1. Periksa mata
Periksakan mata Anda secara rutin agar dapat terhindar dari penyakit yang menyerang mata sewaktu-waktu.
  1. Berhenti merokok
Bagi orang perokok, usahakan agar menghentikan kebiasaan merokok mulai sekarang. Ini dikarenakan, dapat berpotensi mengalami sejumlah penyakit mata seperti katarak dan kerusakan saraf optik pada mata.
Demikianlah tips cara menjaga kesehatan mata. Jagalah kesehatan mata Anda mulai sekarang


Selasa, 12 Agustus 2014

pengertian kesehatan



Kesehatan

Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan. Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang yang dimaksud dengan:
  1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
  2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
  3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
  4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
  5. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
Kesehatan Tubuh
Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup.[7] Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus. Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain:[8]
  1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:
  1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
  2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
  3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
  4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
  5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
  6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
  7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
  8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:[9]
  1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
  2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
  3. Peningkatan status gizi masyarakat.
  4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
  5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Dasar-dasar pembangunan nasional di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:[9]
  1. Semua warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia.
  2. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
  3. Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah dan masyarakat.